Selasa, 22 April 2025

Sosialisasi dan Mitigasi Resiko Sistem PPMB Tanpa Praktik Gratifikasi


Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi dan Mitigasi Risiko Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tanpa Praktik Penyuapan/Gratifikasi/Pungli, Fraud dan Pengelola Pengaduan, di Aula SMPN 7 Banjarmasin, Selasa (22/04).

Sosialisasi tersebut dipimpin Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman didampingi Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, Plt Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, sejumlah lurah serta seluruh kepala sekolah se-Kota Banjarmasin dan jajaran terkait.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).(prokom-bjm)



Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search